PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Nusa Tenggara Timur

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Nusa Tenggara Timur

BSIP NTT Melaksanakan Rapat Rutin dan Penandatanganan Maklumat Layanan




Kamis, 11 Januari 2024, Awal tahun 2024 Konsolidasi Internal BSIP NTT dalam kegiatan Rapat rutin diselenggarakan bertempat di Aula Utama BSIP NTT. Rapat rutin dipimpin langsung oleh Kepala BSIP NTT Dr. Ir. Sophia Ratnawaty,M.Si didampingi Kepala Sub.bagian Tata Usaha Christofel J.B. Sendow, S.ST., M.Sc, Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pertanian Ir. Irianus Rejeki Rohi., M.Si dan diikuti oleh seluruh ASN dan Tenaga honorer BSIP NTT. Turut hadir secara daring melalui via zoom ASN BSIP NTT di IPPSIP Sumba dan IPPSIP Waingapu.

Agenda kegiatan rapat rutin berupa pemaparan materi terkait rencana kegiatan di tahun 2024 oleh masing-masing tim manajemen BSIP NTT meliputi rencana kegiatan perencanaan dan evaluasi, urusan kepegawaian dan barang milik negara (BMN), rencana kegiatan tim kerja diseminasi standardisasi instrumen pertanian, dan Pengelolaan keuangan BSIP NTT. Beberapa hal yang didiskusikan diantaranya terkait pentingnya kedisiplinan yang harus diterapkan oleh masing-masing pegawai dan honorer; pengembangan SDM, pengelolaan anggaran yang harus dikelola dengan baik; penggunaan dan pemeliharaan barang milik negara yang harus terinventarisasi, dan hal-hal lain terkait perbaikan manajemen BSIP NTT.
Kepala BSIP NTT menyampaikan menyampaikan terima kasih atas antusiasme dan seluruh saran yang telah diberikan oleh seluruh ASN dan kegiatan rapat rutin ini penting dilaksanakan guna perbaikan manajemen BSIP NTT kedepannya sehingga akan diagendakan pelaksanaannya per triwulan. Seluruh saran yang telah diberikan akan didiskusikan lebih lanjut ditingkat manajemen dan akan dievaluasi pelaksanaannya pada rapat selanjutnya.