PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Nusa Tenggara Timur

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Nusa Tenggara Timur

BSIP NTT Menghadiri Pendampingan Penyusunan LK Dari Kanwil DJPb NTT




Kamis, 1 Februari 2024 BSIP NTT yang diwakili Kasubag TU (Christofel J.B Sendow, S.ST., M.Sc) dan Staf penyusun Laporan Keuangan (Andi Kharisma Pribadi, S.E) menghadiri undangan dari Kanwil DJPb NTT dalam acara Pendampingan Penyusunan dan Penyelesaian Permasalahan Laporan Keuangan UAPPA-W bertempat di Gedung Keuangan Negara Aula Lt3.

Dalam kesempatannya beliau menyampaikan bahwa selaku Pejabat/Petugas Penyusun Laporan Keuangan (LK) tentunya sudah seyogyanya mengawali tahun anggaran baru dengan menyelesaikan laporan pertanggungjawaban tahun anggaran yang lalu. Beliau berharap kegiatan ini dapat menyelesaikan permasalahan dalam penyusunan LK wilayah dan meghasilkan kualitas LK yang lebih baik.
Ada lima laporan yang harus tersedia dalam penyusunan Laporan Keuangan antara lain: 1. Laporan Realisasi Anggaran, 2. Laporan Operasional, 3. Laporan Perubahan Ekuitas, 4. Neraca dan 5. Catatan Atas Laporan Keuangan
Kanwil DJPb NTT terus melakukan adaptasi dengan adanya Pengembangan digitalisasi dalam proses pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Satker UAPPA-W juga diminta untuk bisa memanfaatkan aplikasi monsakti sebagai alat pengawasan laporan keuangan tingkat kuasa pengguna anggaran agar LK yang disusun reliable dan akuntable.
Semoga dengan diselenggarakan kegiatan ini dapat meningkatkan akurasi laporan keuangan 2023 khususnya pada Laporan Keuangan Wilayah Nusa Tenggara Timur.